BEKASI – Langkah cepat diambil oleh jajaran legislatif Kota Bekasi dalam menyongsong masa depan pembangunan kota. Pada Senin (16/3/2026), Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar serangkaian rapat kerja untuk mematangkan arah pembangunan tahun 2027. Rapat ini bertujuan untuk “menyisir” atau menelaah kembali rencana kerja dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang bersentuhan langsung dengan pembangunan fisik dan inovasi daerah.
Infrastruktur: Kualitas di Atas Kuantitas
Dalam tinjauannya, Komisi II memberikan catatan tebal pada sektor infrastruktur. Di tahun 2027 nanti, DPRD ingin agar proyek fisik seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan, hingga sistem drainase tidak lagi dilakukan secara parsial. Legislatif mendesak agar setiap pembangunan memiliki umur teknis yang panjang dan benar-benar menjawab kebutuhan mobilitas warga Bekasi yang kian padat.
“Kita sudah masuk di pertengahan Maret 2026, dan perencanaan untuk 2027 harus matang sekarang. Kita tidak ingin infrastruktur kita hanya bagus di tahun pertama, tapi rusak di tahun kedua. Sinkronisasi antar-dinas harus diperketat agar tidak ada lagi bongkar pasang jalan yang tidak perlu,” tegas perwakilan Komisi II DPRD Kota Bekasi.
Pentingnya Riset Daerah (BRIDA)
Satu hal yang menjadi pembeda dalam perencanaan kali ini adalah penekanan pada aspek riset dan inovasi daerah. Komisi II mendorong agar setiap kebijakan pembangunan di tahun 2027 didasarkan pada data riset yang dikeluarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) atau Bappelitbangda.
Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:
-
Studi Kelayakan Terpadu: Setiap proyek besar wajib memiliki kajian dampak lingkungan dan sosial yang mendalam sebelum dianggarkan.
-
Inovasi Pelayanan Publik: Mendorong digitalisasi birokrasi yang lebih efisien berdasarkan riset perilaku masyarakat Bekasi.
-
Pengembangan Potensi Lokal: Menggunakan data riset untuk memetakan sektor ekonomi kreatif mana yang paling berpotensi dikembangkan di tiap kecamatan.
Menjaga Kesinambungan Anggaran
Dengan target populasi yang terus meningkat di tahun 2026 ini, DPRD menyadari bahwa beban APBN dan APBD akan semakin berat. Oleh karena itu, penyisiran rencana kerja ini juga berfungsi sebagai filter agar anggaran 2027 tidak terbuang untuk program-program yang bersifat seremonial. Komisi II ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang keluar memiliki dampak langsung pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Bekasi.
“Arah pembangunan 2027 adalah Bekasi yang lebih cerdas, lebih kuat infrastrukturnya, dan lebih tepat sasaran kebijakannya karena berbasis riset, bukan sekadar intuisi,” pungkas petugas legislatif tersebut, Senin (16/3/2026).
(binarnesia/adv)
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/















