waka-bgn-nanik-s-deyang-1771150394773_169
Skandal Dapur MBG: Ngaku Cucu Menteri, Anggaran Makan Bergizi Diduga Disunat Jadi Rp6.500 Per Porsi

JAKARTA – Harapan untuk memberikan asupan gizi terbaik bagi generasi muda Indonesia di tahun 2026 kini menghadapi tantangan moral yang serius. Pada Selasa (17/3/2026), mencuat sebuah laporan investigasi dan keluhan lapangan terkait operasional salah satu unit “Dapur MBG” yang dinilai tidak layak. Pemilik dapur tersebut dilaporkan melakukan pemotongan anggaran (markup/sunat) secara ekstrem, dari plafon yang telah ditetapkan pemerintah menjadi hanya Rp6.500 per porsi.

Nutrisi Apa dengan Rp6.500?

Angka Rp6.500 per porsi menjadi sorotan tajam para ahli gizi dan ekonomi. Di tengah harga bahan pokok di tahun 2026, nilai tersebut dinilai mustahil untuk memenuhi standar gizi yang mencakup karbohidrat, protein hewani, sayuran, dan buah-buahan.

Sebagai perbandingan, berikut adalah estimasi kasar biaya per porsi yang ideal menurut standar pemerintah vs temuan di lapangan:

Komponen Gizi  Standar Ideal (Est. 2026)  Temuan “Dapur MBG” Terkait
Protein Hewani  Daging/Ayam/Ikan Layak  Porsi Sangat Kecil/Kualitas Rendah
Karbohidrat  Nasi Putih Pulen  Nasi Kualitas Menengah-Bawah
Sayur & Buah  Segar & Variatif  Minim/Hanya Satu Jenis
Total Biaya  Rp15.000 – Rp20.000  Rp6.500

Mencatut Nama Pejabat demi “Power”

Selain soal angka, yang membuat publik semakin geram adalah klaim pemilik dapur tersebut yang mengaku sebagai cucu salah satu menteri aktif di kabinet. Klaim ini diduga digunakan untuk mengintimidasi pengawas di lapangan atau mendapatkan kontrak penyediaan dalam skala besar tanpa melalui audit yang ketat.

Pencatutan nama ini dinilai merusak kredibilitas program nasional yang sedang diawasi ketat oleh presiden. Praktik nepotisme semacam ini, jika benar terbukti, menunjukkan adanya celah dalam sistem penunjukan vendor dapur MBG yang seharusnya berbasis kompetensi dan integritas, bukan kedekatan keluarga.

Desakan Investigasi Menyeluruh

Merespons kabar ini, berbagai pihak mendesak Badan Gizi Nasional dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan sidak mendadak ke dapur-dapur penyedia. Jangan sampai program mulia untuk mencerdaskan anak bangsa justru dijadikan ladang korupsi oleh oknum-oknum yang haus keuntungan.

“Makan dengan harga Rp6.500 itu bahkan lebih murah dari harga kopi sachet di warung. Ini bukan lagi makan bergizi, tapi makan sekadar kenyang dengan kualitas yang sangat dipertanyakan. Harus ada tindakan tegas agar tidak menjadi preseden buruk,” tegas salah satu pengamat kebijakan publik, Selasa (17/3/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/