Jakarta – Sarwendah kembali menghadiri persidangan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026). Dalam sidang lanjutan tersebut, Sarwendah hadir secara langsung bersama tim kuasa hukumnya.
Sementara itu, Ruben Onsu tidak datang ke pengadilan dan memilih diwakili oleh kuasa hukumnya. Ketidakhadiran Ruben disebut tidak menjadi kendala karena agenda persidangan kali ini berkaitan dengan pembacaan gugatan serta penyampaian hasil mediasi.
Kuasa hukum Ruben menjelaskan bahwa kehadiran langsung kliennya belum diperlukan dalam agenda tersebut. Proses persidangan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pengadilan.
Persidangan ini berlanjut setelah proses mediasi antara Ruben dan Sarwendah sebelumnya dinyatakan tidak mencapai kesepakatan. Mediasi yang berlangsung sekitar 30 hari tersebut berakhir tanpa titik temu pada 19 Agustus 2026. Perkara kemudian memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara.
Di sisi lain, Sarwendah mengatakan dirinya menyerahkan proses hukum kepada tim kuasa hukum dan memperbanyak doa selama menghadapi perkara tersebut.
Perkara hak asuh ini menjadi kelanjutan persoalan hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah setelah keduanya resmi bercerai. Proses persidangan selanjutnya akan menentukan perkembangan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/
























