69a7e87b1200b (1)
Rekor Dua Periode, Bupati Fadia Masih "Ngaku Tak Paham" Kelola Anggaran: Alibi atau Pengakuan Kegagalan Kompetensi?

PEKALONGAN – Dalam dunia profesional, masa jabatan dua periode atau hampir sepuluh tahun biasanya dianggap sebagai tahap “pakar” atau veteran. Namun, pemandangan berbeda tersaji di Pekalongan pada Jumat (6/3/2026). Fadia Arafiq kembali melontarkan pernyataan bahwa dirinya tidak memahami mekanisme teknis pengelolaan anggaran daerah di tengah penyelidikan kasus yang menjeratnya.

Publik pun bertanya-tanya: Jika satu periode (5 tahun) dianggap belum cukup untuk belajar, dan periode kedua juga masih “belum paham”, lantas apa yang dilakukan selama sepuluh tahun memegang tonggak kekuasaan tertinggi di kabupaten tersebut?

Titik Lemah Argumen “Tak Paham Aturan”

Para pakar hukum tata negara menilai bahwa alibi ini memiliki kelemahan mendasar jika ditinjau dari sisi administratif:

  • Prinsip Fiksi Hukum: Setiap pejabat dianggap tahu hukum (Presumptio Iures de Iure). Begitu seseorang dilantik dan menandatangani pakta integritas, alasan “tidak tahu” secara otomatis gugur di mata hukum.

  • Fasilitas Ajudikasi: Sebagai Bupati, ia memiliki akses penuh ke Sekda, asisten daerah, hingga staf ahli hukum yang digaji negara untuk memastikan setiap kebijakannya sesuai aturan.

  • Otoritas Tanda Tangan: Setiap lembar DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang ditandatangani bupati adalah bukti tanggung jawab mutlak atas penggunaan uang rakyat.

“Bupati Bukan Jabatan Magang Sepanjang Hayat”

Kritikan keras mengalir di media sosial, menyebut bahwa pengakuan ini merupakan bentuk pengabaian tanggung jawab yang disengaja.

“Mengaku tidak paham setelah 10 tahun menjabat itu bukan cuma ironis, tapi berbahaya. Ini soal triliunan rupiah uang negara. Kalau kepala daerahnya saja tidak paham, bagaimana dia bisa mengawasi ribuan bawahannya? Alibi ini justru bisa menjadi bukti kelalaian berat dalam menjalankan tugas pengawasan,” tegas seorang analis kebijakan publik, Jumat (6/3/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/