698407b832d19
Puluhan Ribu BPJS PBI di Gunungkidul Dinonaktifkan: Warga Mengeluh Sulit Berobat, Apa Solusinya?

GUNUNGKIDUL – Gelombang keresahan melanda warga di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Kamis (5/2/2026), dilaporkan puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapati status kepesertaan mereka dinonaktifkan secara mendadak.

Kondisi ini memicu keluhan massal, terutama bagi warga yang sedang membutuhkan layanan pengobatan di rumah sakit dan puskesmas namun terkendala biaya karena jaminan kesehatan pemerintah mereka tidak lagi aktif.

Akar Masalah: Pemutakhiran Data dan Sinkronisasi DTKS

Penonaktifan ini umumnya berkaitan dengan proses verifikasi dan validasi data kemiskinan secara nasional. Pemerintah daerah dan pusat secara berkala melakukan pembersihan data guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Penyebab umum penonaktifan meliputi:

  • Pembersihan Data DTKS: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui membuat peserta yang dianggap sudah mampu atau data identitasnya tidak padan (NIK) dicoret dari daftar penerima bantuan.

  • Keterbatasan Kuota Anggaran: Penyesuaian anggaran pemerintah pusat atau daerah yang mengakibatkan pengurangan jumlah penerima manfaat di wilayah tertentu.

  • Kesalahan Administrasi: Ketidaksinkronan data kependudukan antara Disdukcapil dengan sistem BPJS Kesehatan.

Keluhan Warga: Antara Kebutuhan dan Birokrasi

Banyak warga mengeluhkan bahwa mereka baru mengetahui status BPJS-nya nonaktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan. Hal ini tentu sangat memberatkan, terutama bagi penderita penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin.

“Kami sangat berharap ada solusi cepat dari pemerintah kabupaten. Kasihan warga yang sedang sakit, harus diputar-putar urusan surat sementara nyawa dan kesehatan tidak bisa menunggu birokrasi yang lama,” ungkap salah satu tokoh masyarakat di Gunungkidul, Kamis (5/2/2026).

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diharapkan segera melakukan langkah jemput bola atau membuka posko pengaduan khusus untuk memfasilitasi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan agar hak akses kesehatan mereka tidak terputus.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/