nusron-wahid-1
Nusron Ungkap Gambaran Lembaga Baru Reforma Agraria di Bawah Presiden

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap gambaran lembaga baru yang akan menangani penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia. Lembaga tersebut nantinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Pembentukan lembaga baru ini merupakan bagian dari Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang telah disahkan DPR pada Selasa (22/9/2026). Sebelumnya, rancangan aturan tersebut telah dibahas pemerintah bersama DPR dalam pembahasan tingkat pertama.

Dalam aturan tersebut, lembaga penyelenggara reforma agraria akan memiliki tugas yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta penyelesaian konflik agraria. Pemerintah juga menyiapkan dewan pengawas untuk mendukung transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan reforma agraria.

Nusron sebelumnya mengatakan keberadaan lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan formula yang lebih jelas dalam menangani konflik agraria yang selama ini berlangsung. Ia menyebut aturan baru itu akan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan reforma agraria.

Setelah UU disahkan, pemerintah akan menyiapkan sejumlah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Regulasi tersebut antara lain akan mengatur struktur organisasi lembaga, tugas dan kewenangan, dewan pengawas, peta jalan reforma agraria, hingga mekanisme penyelesaian konflik dan penataan kepemilikan tanah.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/