JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami benang kusut dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW). Fokus utama penyidikan kini tertuju pada “misteri” kekosongan 601 jabatan perangkat desa yang diduga sengaja dimanfaatkan sebagai komoditas jual beli jabatan oleh oknum penguasa daerah pada Rabu (4/2/2026).
Penyidik mensinyalir bahwa rencana pengisian ratusan jabatan yang dijadwalkan pada Maret 2026 ini telah dirancang sebagai ladang pemerasan sistematis sejak akhir tahun lalu.
Skema “Tim 8” dan Patokan Tarif Jabatan
Dalam perkembangannya, KPK mengungkap adanya peran “Tim 8” yang berisi sejumlah kepala desa yang ditunjuk sebagai koordinator pengepul uang. Para calon perangkat desa (caperdes) diduga dipaksa menyerahkan sejumlah uang agar formasi jabatan di desa mereka tidak “dikunci” atau dihilangkan untuk tahun berikutnya.
Beberapa fakta krusial yang ditemukan penyidik meliputi:
-
Tarif Fantastis: Patokan harga untuk satu kursi perangkat desa berkisar antara Rp125 juta hingga Rp150 juta, yang sering kali di-mark-up oleh para pengepul hingga mencapai Rp225 juta.
-
Aliran Dana Desa: KPK kini tengah meneliti apakah perencanaan gaji untuk jabatan-jabatan kosong ini sudah dialokasikan dalam APBDes tahun 2026 sebagai bagian dari perencanaan tindak pidana tersebut.
-
Barang Bukti OTT: Uang tunai senilai Rp2,6 miliar telah disita sebagai bukti awal dari praktik lancung ini.
Ancaman terhadap Integritas Dana Desa
KPK menilai bahwa korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa merupakan ancaman serius karena dapat memicu mata rantai korupsi baru. Perangkat desa yang terpilih melalui jalur “bayar” cenderung akan berupaya mengembalikan modal mereka dengan menyalahgunakan dana desa di kemudian hari.
“Kekosongan 601 jabatan ini adalah angka yang sangat besar. Kami mendalami apakah ada unsur kesengajaan membiarkan jabatan kosong agar bisa ‘dilelang’ secara ilegal. Integritas perangkat desa adalah benteng pertama pengelolaan dana desa yang bersih,” tegas juru bicara KPK di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat BPKAD dan ajudan Bupati, guna menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke kantong-kantong elit di lingkungan Pemkab Pati.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/



















