JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan klarifikasi tegas terkait isu “kanibalisasi” anggaran pendidikan oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada Kamis (26/2/2026), ia memastikan bahwa mandat konstitusi yang mewajibkan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan akan tetap terjaga marwahnya tanpa pengurangan sedikit pun untuk pos logistik makanan.
Penegasan ini bertujuan untuk meredam kekhawatiran bahwa dana operasional sekolah (BOS), tunjangan guru, hingga pembangunan infrastruktur pendidikan akan dikorbankan demi menjalankan program unggulan pemerintah tersebut.
Menjaga Integritas Dana Pendidikan
Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR telah merancang arsitektur fiskal yang memungkinkan MBG berjalan tanpa mengganggu program-program prioritas pendidikan yang sudah ada.
Berikut adalah beberapa poin penting dari jaminan yang disampaikan Banggar DPR:
-
Mandat Konstitusi Permanen: Alokasi 20 persen adalah angka minimal yang tidak bisa ditawar. Misbakhun menjamin tidak ada rekayasa akuntansi untuk memasukkan biaya makanan ke dalam biaya murni peningkatan mutu pendidikan.
-
Pemisahan Pagu Anggaran: Meskipun MBG bersentuhan dengan anak sekolah, pendanaannya akan memiliki garis koordinasi yang jelas sehingga tidak memotong jatah gaji guru atau renovasi ruang kelas.
-
Optimalisasi Pendapatan Negara: Dana untuk MBG diupayakan berasal dari perluasan basis pajak dan efisiensi belanja non-prioritas lainnya, bukan dengan menggeser dana pendidikan yang sudah sangat terbatas.
-
Fungsi Pengawasan: DPR akan mengawal ketat penyaluran dana agar setiap rupiah di pos pendidikan benar-benar berdampak pada kualitas SDM Indonesia.
“Sekolah Tetap Prioritas, Gizi Jadi Tambahan”
Menurut Misbakhun, keberhasilan Indonesia Emas 2045 membutuhkan dua hal yang berjalan beriringan: fasilitas pendidikan yang mumpuni dan kesehatan fisik siswa yang terjaga. Namun, keduanya memiliki “dompet” yang berbeda dalam struktur anggaran negara.
-
Dana Inti Pendidikan: Difokuskan pada kurikulum, kualitas pengajar, riset, dan sarana fisik sekolah.
-
Dana MBG: Difokuskan pada pemenuhan nutrisi nasional melalui Badan Gizi Nasional sebagai penggerak utama.
“Konstitusi Adalah Batas Suci”
Banggar DPR mengingatkan pemerintah bahwa setiap kebijakan baru harus tetap selaras dengan undang-undang. Transparansi dalam nota keuangan tahun 2026 akan menjadi bukti apakah janji ini ditepati atau tidak.
“Kami di Banggar memastikan bahwa 20 persen itu tetap untuk fungsi pendidikan. MBG memang program penting, tapi tidak boleh mengambil hak dasar pendidikan seperti tunjangan guru atau dana BOS. Kita jaga batas ini agar amanat konstitusi tidak terlanggar,” tegas Mukhamad Misbakhun, Kamis (26/2/2026).
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/















