JAKARTA – Bulan suci Ramadan 2026 sudah di depan mata. Pada Selasa (17/2/2026), Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat mengenai tradisi membangunkan sahur. Meski bertujuan mulia untuk membantu sesama muslim bersiap makan sebelum fajar, MUI mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan dengan cara yang santun dan tidak mengganggu ketenangan orang lain.
Imbauan ini muncul untuk mencegah terjadinya kegaduhan yang berlebihan, terutama penggunaan pengeras suara atau aktivitas kelompok (seperti obrog atau tek-tek) yang tidak mengenal waktu dan etika.
Ibadah yang Tidak Mengurangi Hak Orang Lain
MUI menekankan bahwa Islam adalah agama yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap sesama. Di lingkungan yang heterogen, terdapat warga non-muslim, orang yang sedang sakit, bayi, atau pekerja yang butuh istirahat di waktu dini hari.
Beberapa poin utama dalam imbauan MUI tersebut meliputi:
-
Penggunaan Pengeras Suara: Sebaiknya digunakan dengan durasi yang wajar dan volume yang tidak memekakkan telinga.
-
Waktu Pelaksanaan: Membangunkan sahur sebaiknya dilakukan mendekati waktu sahur, bukan terlalu dini hari (misalnya jam 2 pagi) yang justru bisa mengganggu waktu istirahat.
-
Metode yang Santun: Menghindari teriakan yang provokatif atau penggunaan alat musik yang sangat bising di area pemukiman padat.
“Semangat Ramadan, Semangat Toleransi”
Menurut MUI, esensi dari Ramadan adalah pengendalian diri. Membangunkan orang lain untuk beribadah adalah kebaikan, namun jika caranya salah hingga menyakiti atau mengganggu orang lain, maka nilai kebaikannya bisa berkurang.
“Membangunkan sahur itu tradisi yang baik, tapi jangan sampai ‘niat baik dilakukan dengan cara yang kurang baik’. Kita harus menghormati tetangga kita yang mungkin tidak berpuasa, sedang sakit, atau memiliki bayi. Gunakanlah cara-cara yang makruf,” ungkap perwakilan MUI, Selasa (17/2/2026).
Masyarakat diharapkan dapat mematuhi panduan ini agar suasana Ramadan 2026 tetap kondusif, damai, dan penuh dengan keberkahan bagi semua golongan.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/



















