JAKARTA – Tekanan terhadap Kementerian Luar Negeri RI mencapai titik didih pada Rabu (4/3/2026). Sejumlah aktivis, akademisi, hingga tokoh politik mendesak pemerintah untuk meninjau ulang atau bahkan langsung menyatakan keluar dari Board of Peace. Lembaga yang dibentuk untuk menjaga stabilitas global ini dinilai mandul setelah rentetan serangan drone di Riyadh dan rencana serangan besar-besaran yang terus membayang sebelum 30 Maret mendatang.
Publik menilai keberadaan Indonesia di dalam dewan tersebut hanya memberikan legitimasi bagi kegagalan institusi internasional dalam menghentikan ambisi militer pihak-pihak yang bertikai.
Mengapa Indonesia Didesak Hengkang?
Ada beberapa faktor krusial yang melandasi gelombang penolakan ini:
-
Ketidakefektifan Dewan: Sejak ketegangan AS-Iran meningkat, Board of Peace dianggap gagal mengeluarkan resolusi yang mengikat atau tindakan nyata di lapangan untuk menghentikan mobilisasi militer.
-
Prinsip Bebas Aktif: Terus bertahan di dewan yang dinilai condong pada salah satu blok dianggap mencederai prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang independen.
-
Kredibilitas Nasional: Indonesia dipandang hanya menjadi “penonton barisan depan” dalam sebuah institusi yang kehilangan taringnya, sementara krisis energi dan ekonomi global akibat konflik mulai menghantam dalam negeri.
-
Solidaritas Kemanusiaan: Desakan ini juga datang dari kelompok masyarakat yang melihat jatuhnya korban sipil di Timur Tengah sebagai bukti bahwa jalur diplomasi lewat dewan ini sudah mati.
Sikap Kemlu RI Hingga siang ini, pihak Kementerian Luar Negeri masih menyatakan akan “mengkaji secara mendalam” posisi Indonesia. Pemerintah ditekankan untuk tetap mengedepankan jalur dialog, namun desakan dari DPR RI mulai mengarah pada penghentian iuran dan partisipasi di dewan tersebut sebagai bentuk protes keras.
Analisis Pakar Hubungan Internasional Banyak pakar menilai bahwa keluar dari Board of Peace adalah langkah simbolis yang kuat. Jika Indonesia—sebagai salah satu kekuatan ekonomi dan diplomatik menengah terbesar—mundur, maka legitimasi lembaga tersebut akan runtuh sepenuhnya, memaksa dunia mencari mekanisme perdamaian baru yang lebih adil.
“Perdamaian Membutuhkan Keberanian, Bukan Sekadar Kursi”
Dunia kini menanti apakah Indonesia akan tetap bertahan dengan retorika diplomasi lama atau mengambil langkah berani untuk menarik diri.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pelengkap ornamen di meja bundar yang sudah retak. Board of Peace harusnya menjadi tameng, bukan hanya panggung sandiwara. Jika dewan itu tidak bisa menghentikan satu pun serangan, untuk apa kita masih di sana? Keluar adalah bentuk pernyataan sikap bahwa kita tidak sudi melegitimasi ketidakadilan,” ungkap seorang analis diplomasi senior, Rabu (4/3/2026).
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/















