LOMBOK UTARA – Ketenangan di destinasi wisata internasional Gili Trawangan terusik oleh aksi koboi seorang warga negara asing (WNA). Pada Jumat (20/2/2026), dilaporkan seorang bule mengamuk dan mengancam warga lokal dengan sebilah parang. Pemicunya diduga kuat karena sang turis merasa terganggu dengan suara loudspeaker (speaker) tadarusan dari masjid setempat.
Aksi nekat ini terekam dan menjadi pembicaraan hangat, memicu perdebatan mengenai batas toleransi antara tradisi keagamaan masyarakat lokal dan kenyamanan wisatawan mancanegara.
Kronologi: Dari Adu Mulut Hingga Senjata Tajam
Berdasarkan keterangan saksi mata, bule tersebut mendatangi pemukiman warga dengan emosi meluap. Ia merasa waktu istirahatnya terganggu oleh suara lantunan ayat suci yang disiarkan melalui speaker luar. Alih-alih melakukan dialog atau melapor ke otoritas terkait, ia justru membawa senjata tajam untuk mengintimidasi warga yang sedang menjalankan aktivitas keagamaan.
Poin-poin krusial dalam insiden ini:
-
Pemicu Utama: Polusi suara (menurut versi turis) dari kegiatan tadarusan malam hari/dini hari.
-
Eskalasi Bahaya: Penggunaan parang mengubah keluhan biasa menjadi tindak ancaman pidana.
-
Reaksi Warga: Warga setempat sempat terpancing emosi namun berhasil diredam oleh tokoh masyarakat agar tidak terjadi main hakim sendiri.
“Pentingnya Saling Menghormati Adat Lokal”
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah kini tengah turun tangan untuk memediasi konflik ini. Meskipun masalah penggunaan pengeras suara diatur dalam surat edaran resmi, tindakan mengancam nyawa dengan senjata tajam adalah pelanggaran hukum berat yang tidak bisa ditoleransi di Indonesia.
“Kami menghargai privasi turis, namun setiap pendatang wajib menghormati kearifan lokal dan tradisi keagamaan penduduk setempat. Jika merasa terganggu, ada jalur mediasi dan pelaporan, bukan dengan mengancam warga memakai parang,” ungkap salah satu tokoh pemuda Gili Trawangan, Jumat (20/2/2026).
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/



















