666188aa8b565
Gebrakan Politik! Elite Demokrat Klaim Pilkada Lewat DPRD Tak Melanggar UU, Sinyal Demokrasi Berubah?

JAKARTA – Panggung politik nasional kembali memanas menyusul pernyataan salah satu elite Partai Demokrat terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Di tengah perdebatan mengenai efektivitas Pilkada langsung, muncul klaim bahwa mengembalikan mekanisme pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke tangan DPRD adalah langkah yang sah secara konstitusi.

Elite Demokrat tersebut menegaskan bahwa berdasarkan kajian hukum, Pilkada via DPRD tidak melanggar Undang-Undang maupun konstitusi dasar Indonesia.

Alasan Konstitusionalitas dan Efisiensi

Argumen yang dibangun adalah bahwa sila keempat Pancasila menyebutkan “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Atas dasar itulah, pemilihan melalui perwakilan di DPRD dianggap tetap mencerminkan kedaulatan rakyat.

Selain aspek hukum, alasan efisiensi anggaran dan upaya meminimalisir politik uang (money politics) di tingkat akar rumput menjadi alasan utama di balik wacana ini. Pilkada langsung dianggap membutuhkan biaya yang sangat besar, baik bagi negara (penyelenggara) maupun bagi kandidat yang bertarung.

Potensi Kontroversi: Kemunduran Demokrasi?

Namun, klaim ini diprediksi akan mendapat perlawanan sengit dari aktivis demokrasi dan masyarakat sipil. Banyak pihak menilai bahwa menghapus hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung adalah sebuah kemunduran demokrasi.

“Pilkada lewat DPRD rawan dengan ‘politik transaksional’ di tingkat elite legislatif. Rakyat kehilangan kontrol langsung atas siapa yang akan memimpin daerahnya selama lima tahun ke depan,” ungkap salah satu pengamat politik menanggapi wacana tersebut.

Dinamika di Parlemen

Hingga saat ini, posisi partai-partai di parlemen masih terbelah. Sinyal yang diberikan oleh elite Demokrat ini mengindikasikan adanya lobi-lobi politik untuk melakukan revisi terhadap paket Undang-Undang Politik dan Pilkada di masa sidang tahun 2026 ini.

Jika wacana ini benar-benar bergulir menjadi regulasi, maka wajah demokrasi lokal di Indonesia, termasuk di wilayah strategis seperti Bekasi, akan mengalami perubahan drastis dalam periode mendatang.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/