KOTA BEKASI – Langkah ekspansi bisnis yang direncanakan oleh Perumda Migas Kota Bekasi melalui pembentukan anak usaha mendapatkan perhatian serius dari parlemen. Dalam rapat koordinasi pada akhir Februari (25/2/2026), Komisi III DPRD Kota Bekasi menyatakan dukungannya terhadap upaya optimalisasi potensi energi daerah, namun dengan catatan pengawasan yang sangat ketat.
Dewan menilai, keberadaan anak usaha baru ini harus menjadi mesin pencetak laba yang profesional, bukan justru menjadi beban baru bagi keuangan daerah atau menciptakan masalah sosial di masa depan.
Dukungan dengan Syarat: Profesionalisme di Atas Segalanya
Komisi III melihat peluang besar dalam pengelolaan hilir migas di Bekasi yang selama ini belum tergarap maksimal. Namun, berkaca pada kasus-kasus BUMD di berbagai daerah, dewan memberikan “rambu-rambu” kuning:
-
Mitigasi Risiko Hukum: Komisi III memperingatkan agar proses rekrutmen direksi dan kerja sama pihak ketiga dilakukan secara transparan. Jangan sampai ada celah korupsi, kolusi, atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan modal.
-
Komitmen Lingkungan: Industri migas sangat rentan terhadap polusi. Anak usaha baru ini wajib memiliki standar AMDAL yang tinggi dan rencana mitigasi bencana lingkungan yang konkret guna melindungi warga sekitar lokasi operasional.
-
Efisiensi Modal: Penggunaan modal daerah untuk penyertaan modal anak usaha harus dihitung secara matematis (ROI) yang jelas. Rakyat Bekasi harus tahu kapan modal tersebut akan kembali menjadi PAD.
Potensi vs Risiko Sebagai kota satelit dengan aktivitas industri tinggi, kebutuhan energi di Bekasi terus meningkat. Perumda Migas diharapkan bisa mengambil peran lebih besar, misalnya dalam distribusi gas industri atau pengelolaan sumur-sumur tua dengan teknologi ramah lingkungan.
Transparansi Publik Komisi III meminta agar laporan keuangan dan progres operasional anak usaha ini nantinya dapat diakses secara berkala. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“BUMD Harus Sehat Secara Finansial dan Moral”
Legislatif menekankan bahwa dukungan ini bukanlah “cek kosong”, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dibuktikan dengan kinerja nyata di lapangan.
“Kami mendukung penuh langkah Perumda Migas untuk berkembang. Bekasi punya potensi, tapi ingat, risiko di sektor ini sangat tinggi. Kami ingatkan sejak dini: jaga tata kelola agar tidak tersandung masalah hukum, dan pastikan operasional tidak merusak lingkungan. Jangan sampai kita mengejar setoran, tapi mengabaikan keselamatan warga,” ungkap perwakilan Komisi III DPRD Kota Bekasi, Rabu (25/2/2026).
(binarnesia/adv)
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/















