YOGYAKARTA – Gelombang protes atas wafatnya seorang siswa SMP di Tual, Maluku, akibat penganiayaan oknum aparat, kini merambat hingga ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Rabu (25/2/2026), barisan massa yang terdiri dari mahasiswa dan aktivis melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) DIY.
Massa menuntut transparansi penuh dalam proses pidana pelaku, meski oknum yang bersangkutan telah resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Kami Pahami Kemarahan Anda”
Menanggapi aksi tersebut, pihak Polri melalui perwakilan di wilayah hukum DIY menyatakan sikap yang kooperatif. Alih-alih melakukan tindakan represif, kepolisian memilih untuk membuka ruang dialog dan mengakui bahwa emosi publik adalah reaksi yang wajar atas tragedi tersebut.
Poin-poin utama dari aksi dan respons Polri:
-
Tuntutan Massa: Massa mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti di sanksi etik (pemecatan), tetapi juga hukuman pidana maksimal tanpa ada upaya perlindungan bagi mantan anggota.
-
Pengakuan Polri: Polri secara terbuka menyatakan bahwa mereka memahami rasa sakit hati dan kemarahan masyarakat atas perilaku oknum yang mencoreng institusi.
-
Komitmen Transparansi: Kepolisian menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara terbuka dan dapat dipantau oleh publik guna memastikan tidak ada “permainan” di balik layar.
-
Solidaritas Jogja: Aksi ini menunjukkan bahwa isu kekerasan aparat di pelosok Indonesia pun dapat memicu gerakan massa di pusat-pusat pendidikan seperti Yogyakarta.
“Bukan Sekadar Oknum, Tapi Sistem”
Orator dalam aksi tersebut menekankan bahwa kejadian di Tual adalah alarm bagi Polri untuk mengevaluasi sistem perekrutan dan pembinaan mental para anggota pasukan elite di lapangan.
“Kami berdiri di sini bukan karena benci polisi, tapi karena kami mencintai keadilan. Tragedi Tual adalah luka kita bersama. Kami memahami jika Polri berkata ‘paham akan kemarahan kami’, tapi kami butuh bukti nyata di pengadilan, bukan sekadar kata-kata manis,” terapan salah satu koordinator lapangan aksi, Rabu (25/2/2026).
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/















