20260304-ftrary
DPR Turun Tangan! Desak Sanksi Berat dan Pemecatan bagi Oknum Polisi Penembak Remaja di Makassar

JAKARTA – Kasus kematian tragis seorang remaja di Makassar yang diduga terkena peluru tajam saat pembubaran massa “perang mainan” memicu reaksi keras di tingkat nasional. Pada Kamis (5/3/2026), sejumlah anggota DPR RI, khususnya dari komisi yang membidangi hukum dan keamanan, melontarkan kritik pedas terhadap penggunaan kekuatan yang dinilai sangat tidak proporsional.

Desakan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran publik bahwa kasus ini akan “menguap” jika hanya ditangani secara tertutup oleh internal kepolisian.

Tuntutan Utama Anggota DPR RI (Update 5 Maret 2026)

Para wakil rakyat menekankan beberapa poin krusial yang harus segera dilaksanakan oleh Mabes Polri dan Polda Sulsel:

  • Sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat): Mendesak agar pelaku yang terbukti melanggar SOP berat segera dipecat dari kedinasan.

  • Proses Pidana Umum: Menuntut agar kasus ini tidak hanya diselesaikan lewat sidang etik, tapi juga dibawa ke pengadilan pidana umum agar ada efek jera.

  • Transparansi Uji Balistik: Meminta Polri membuka hasil uji balistik kepada publik untuk membuktikan asal-usul proyektil yang menewaskan korban.

  • Evaluasi Penggunaan Senjata Api: Mendesak audit total terhadap prosedur pembubaran kerumunan remaja yang tidak bersenjata berbahaya.

“Polisi Seharusnya Mengayomi, Bukan Menghujani Peluru”

Kritikan keras datang dari salah satu anggota dewan yang menilai bahwa tindakan oknum tersebut telah mencederai institusi Polri di mata masyarakat, terutama di tengah bulan suci Ramadan.

“Sangat tidak masuk akal jika polisi menghadapi remaja yang bermain senjata plastik dengan peluru tajam. Ini adalah kegagalan fatal dalam penilaian situasi lapangan. Kami menuntut sanksi maksimal, bukan sekadar mutasi atau teguran. Nyawa rakyat jauh lebih berharga daripada ego sektoral,” tegas seorang Anggota Komisi III DPR RI, Kamis (5/3/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/