dokumen-aktualita-111
Bekasi Anti-Banjir 2026: DPRD Desak Master Plan Drainase Detail Hingga Tingkat Kelurahan

BEKASI – Harapan warga Kota Bekasi untuk memiliki lingkungan yang bebas genangan kini memasuki babak baru. Pada Senin (16/3/2026), jajaran legislatif melalui DPRD Kota Bekasi memberikan catatan krusial bagi proyek strategis pengendalian banjir. DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera membedah dan menurunkan Rencana Induk Drainase agar lebih spesifik hingga menyentuh level kelurahan.

Mengapa Harus Sampai Level Kelurahan?

Selama ini, Master Plan Drainase sering kali hanya fokus pada saluran-saluran besar atau sungai utama (makro). Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak titik banjir di Bekasi justru disebabkan oleh saluran tersier di pemukiman warga yang tidak memiliki koneksi yang jelas ke saluran primer.

DPRD menilai, tanpa adanya rencana induk yang detail hingga ke gang-gang pemukiman, pembangunan drainase di tingkat lokal sering kali dilakukan secara sporadis dan tanpa perhitungan elevasi yang akurat. Akibatnya, air hanya berpindah tempat atau justru mengendap karena saluran yang buntu (dead end).

Poin-Poin Desakan DPRD dalam Reformasi Drainase

Dalam pernyataannya, legislatif menekankan beberapa urgensi yang harus segera dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) di tahun 2026 ini:

  • Integrasi Saluran Tersier: Memastikan setiap drainase di depan rumah warga memiliki peta aliran yang jelas menuju kolam retensi atau sungai terdekat.

  • Audit Elevasi Tanah: DPRD meminta agar rencana induk per kelurahan mencantumkan data ketinggian tanah yang akurat, sehingga aliran air tidak lagi melawan arus gravitasi.

  • Standarisasi Dimensi Saluran: Menghilangkan fenomena “leher botol” (bottleneck) di mana saluran besar tiba-tiba mengecil saat masuk ke wilayah padat penduduk.

  • Basis Data Digital per Wilayah: Mendorong adanya peta drainase digital tingkat kelurahan yang bisa diakses publik untuk mempermudah pengawasan dan pemeliharaan rutin.

Menghindari Proyek Tambal Sulam

Dengan adanya rencana induk hingga level kelurahan, DPRD berharap pengalokasian anggaran di tahun 2026 dan seterusnya tidak lagi bersifat “tambal sulam”. Setiap perbaikan saluran kecil di tingkat RW/RT harus mengacu pada desain besar kota.

“Kita tidak ingin lagi melihat ada proyek drainase yang baru dibangun, tapi tahun depan dibongkar lagi karena ternyata tidak nyambung dengan saluran utamanya. Jika Master Plan ini turun sampai kelurahan, setiap rupiah APBD untuk drainase akan benar-benar efektif mengurangi titik banjir,” tegas perwakilan DPRD Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).

Pihak legislatif juga mengingatkan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum transformasi infrastruktur Bekasi yang lebih modern. Dengan populasi yang terus bertambah, sistem drainase yang terencana hingga ke depan pintu rumah warga adalah syarat mutlak bagi kenyamanan hidup di Kota Patriot.

(binarnesia/adv)

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/