69d7440db78f2
Angin Segar Umat Islam! Wacana Haji Tanpa Antrean Lewat Skema Pesan Tiket Langsung Mulai Dikaji

JAKARTA – Bagi umat Islam di Indonesia, mendaftar haji kerap kali diibaratkan sebagai ujian kesabaran tingkat tinggi. Dengan daftar tunggu (waiting list) yang bisa mencapai 20 hingga 30 tahun di berbagai daerah, banyak calon jemaah yang khawatir usia dan fisik mereka tak lagi mumpuni saat panggilan ke Tanah Suci itu tiba. Namun, sebuah wacana menarik mencuat pada Jumat (10/4/2026) yang berpotensi mengubah lanskap perjalanan ibadah haji kita.

Pemerintah melalui instansi terkait dilaporkan sedang melakukan kajian mendalam terkait skema “Haji Tanpa Antrean”. Skema ini mewacanakan sebuah terobosan di mana calon jemaah yang memiliki kesiapan finansial dan fisik dapat langsung memesan tiket dan porsi keberangkatan tanpa harus masuk ke dalam daftar tunggu reguler puluhan tahun.

Secara teknis, wacana ini diprediksi akan terintegrasi dengan kuota khusus atau jenis visa haji mandiri (mirip dengan konsep Haji Furoda atau Mujamalah yang diundang langsung oleh Pemerintah Arab Saudi), namun dengan regulasi, pengawasan, dan sistem ticketing yang jauh lebih tersistematis oleh negara untuk mencegah penipuan.

Tentu saja, wacana ini ibarat angin segar di tengah gurun pasir. Namun, sebagai media yang selalu mengedepankan realita, Kabar Pelita harus mengingatkan publik untuk tetap kritis.

Pertama, skema “tanpa antrean” atau “pesan langsung” ini hampir dipastikan tidak akan menggunakan subsidi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler. Artinya, biaya yang harus dikeluarkan jemaah kemungkinan besar akan setara dengan tarif haji khusus/premium yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Kedua, status kebijakan ini masih berupa wacana dan kajian. Masih diperlukan lobi tingkat tinggi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait alokasi kuota serta kesiapan infrastruktur di Arafah dan Mina.

Kita tentu mendukung penuh setiap upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan beribadah bagi rakyatnya. Jika kajian di awal April 2026 ini benar-benar terealisasi, diharapkan pemerintah juga menetapkan regulasi harga yang rasional dan perlindungan hukum yang ketat. Jangan sampai skema tiket langsung ini justru menjadi celah baru bagi travel bodong untuk mencari mangsa!

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/