apel-gelar-pasukan-pengamanan-ktt-ke-43-asean-6_169
Anggota Brimob Polda Aceh Diduga Desertir dan Bergabung dengan Militer Rusia di Donbass

Banda Aceh — Kasus luar biasa tengah menjadi sorotan publik setelah Bripda Muhammad Rio, seorang anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh, dinyatakan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, serta diduga telah bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia di kawasan konflik Donbass, Ukraina. Informasi tersebut kini ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian dan otoritas terkait setelah viral foto dan video yang menunjukkan keberadaannya bersama militer Rusia.

Desersi Tanpa Keterangan Resmi

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, Bripda Rio terakhir kali tercatat hadir dalam dinas pada 8 Desember 2025, namun setelah itu ia tidak masuk tanpa memberikan keterangan atau izin resmi dari satuannya. Ketidakhadiran ini kemudian dikategorikan sebagai desersi, sebuah pelanggaran serius terhadap disiplin tugas sebagai anggota Polri.

Proses pencarian internal telah dilakukan oleh jajaran Provos Satbrimob Polda Aceh — termasuk mendatangi rumah orang tua dan rumah pribadinya — serta melayangkan dua surat pemanggilan resmi (pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026). Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil sampai Rio kemudian mengirimkan pesan WhatsApp yang mengejutkan beberapa rekan kerjanya pada 7 Januari 2026.

Pesan yang Mengungkapkan Keberadaannya

Dalam pesan WhatsApp tersebut, Rio dilaporkan mengirimkan foto dan video yang menunjukkan dirinya mengenakan seragam militer Rusia serta bukti bahwa ia telah resmi bergabung dengan divisi tentara bayaran dari Federasi Rusia — termasuk dokumentasi proses pendaftaran dan informasi mengenai gaji dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

Tak hanya itu, pesan itu juga menjelaskan bahwa ia telah melakukan pendaftaran di berbagai negara sebelum akhirnya diterima oleh militer Rusia. Pernyataan tersebut membuat kasus ini makin kompleks karena kini bukan sekadar mengenai seorang anggota Polri yang meninggalkan tugas, tetapi juga soal keterlibatannya dalam konflik bersenjata di luar negeri.

Status dan Penanganan Internal

Polri kemudian memutuskan untuk memberhentikan Bripda Rio dengan tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan desersi dan diduga bergabung dengan tentara asing tanpa izin. Keputusan ini diambil di tengah proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang telah digelar secara in absentia pada awal Januari 2026 karena yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Selain itu, Satbrimob Polda Aceh juga telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari 2026, sekaligus melaporkan kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh sebagai bagian dari penanganan pelanggaran kode etik dan disiplin profesi.

Jejak Perjalanan ke Luar Negeri

Berdasarkan bukti dokumen yang dikumpulkan pihak berwajib, Muhammad Rio diketahui melakukan perjalanan keluar negeri melalui beberapa bandara. Catatan menunjukkan rute penerbangannya dimulai dari Bandara Internasional Soekarno–Hatta (CGK) menuju Shanghai, Tiongkok, pada 18 Desember 2025, kemudian lanjut ke Bandara Internasional Haikou Meilan pada 19 Desember 2025. Dari sana ia diduga tiba di wilayah konflik di Donbass, Ukraina, yang dikenal dengan pertempuran sengit antara militer Rusia dan Ukraina.

Respons Kepolisian dan Koordinasi Internasional

Polri saat ini masih melakukan koordinasi dengan Interpol Indonesia dan Atase Kepolisian di Kedutaan Besar Rusia untuk memverifikasi keberadaan Rio secara akurat sebelum langkah selanjutnya diambil. Pihak kepolisian mengakui bahwa kemungkinan pemulangan ke Indonesia dalam waktu dekat bisa sangat sulit karena penempatan Rio di area konflik yang sangat sensitif.

Dampak dan Pandangan Publik

Kasus ini memicu diskusi luas di masyarakat Indonesia karena menyentuh isu disiplin aparat negara, keamanan nasional, serta hukum internasional terkait keterlibatan warga negara dalam militer asing tanpa izin yang sah. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan internal lembaga seperti Polri bisa mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus Muhammad Rio juga mengingatkan kepada publik bahwa tindakan individu di luar kebijakan resmi suatu negara — terutama yang berkaitan dengan konflik bersenjata — dapat berdampak pada reputasi institusi serta hubungan diplomatik antar negara, termasuk Indonesia dan negara lain di arena global.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/