699bff1ff01b2
Anggaran Pendidikan Aman! Menkeu Purbaya Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tak Bakal "Usik" Dana 20 Persen

JAKARTA – Di tengah perdebatan publik mengenai potensi tumpang tindih anggaran, Menteri Keuangan Purbaya pada Sabtu (7/3/2026) membawa kabar melegakan bagi dunia pendidikan. Menkeu menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu pilar kesejahteraan di tahun 2026 telah memiliki pos anggaran tersendiri dan tidak akan mengambil jatah dana pendidikan yang diamanatkan konstitusi.

Menurut Menkeu, strategi fiskal yang diterapkan pemerintah saat ini justru mensinergikan kesehatan siswa dengan kualitas belajar, tanpa harus mengorbankan pembangunan infrastruktur sekolah maupun tunjangan guru.

Dua Kantong Berbeda: Membedah Alokasi MBG vs Pendidikan

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa dalam postur APBN 2026, terdapat pemisahan yang jelas antara belanja operasional pendidikan dan belanja perlindungan sosial (nutrition support):

  • Anggaran Pendidikan (20%): Tetap fokus pada gaji guru, biaya operasional sekolah (BOS), beasiswa PIP/KIP Kuliah, dan perbaikan gedung sekolah.

  • Anggaran MBG: Masuk dalam kategori penguatan sumber daya manusia yang dananya bersumber dari efisiensi belanja non-prioritas dan optimalisasi pendapatan negara, bukan dari pemotongan dana pendidikan.

  • Efek Multiplier: Program MBG justru diharapkan meningkatkan output anggaran pendidikan, karena siswa yang bergizi baik akan lebih mudah menyerap pelajaran.

“Budgeting Bukan Soal Mencuri Pos Lain, Tapi Soal Ketajaman Prioritas”

Pernyataan Menkeu Purbaya ini sekaligus menepis isu bahwa sektor pendidikan akan menjadi “korban” dari ambisi program makan gratis.

“Kami memastikan bahwa dana pendidikan tetap menjadi prioritas utama. MBG hadir sebagai pelengkap untuk memastikan dana pendidikan yang kita kucurkan tidak sia-sia karena anak-anak kita kurang gizi saat belajar. Jadi, tidak ada istilah ‘mencuri’ dari kantong pendidikan untuk memberi makan siswa. Keduanya berjalan beriringan dengan kantong masing-masing,” tegas Menkeu Purbaya, Sabtu (7/3/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/