Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim 9 menggelar rapat koordinasi bersama Kortas Tipidkor Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, serta jajaran Jampidsus untuk membahas perkembangan kasus Febrie Adriansyah. Penyidikan perkara tersebut dinyatakan telah rampung dan kini memasuki tahap akhir sebelum dilimpahkan untuk proses penuntutan.
Koordinator Tim 9 Kejagung Rudi Margono mengatakan rapat digelar untuk menyatukan langkah dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya. Berkas perkara saat ini masih menunggu penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga dinyatakan lengkap atau P-21.
Dalam koordinasi tersebut, perkara disepakati menggunakan sangkaan tindak pidana asal berupa korupsi dan TPPU. Selain Febrie Adriansyah, dua nama lain yang disebut sebagai tersangka adalah Don Ritto dan Nurman Herin.
Rudi menyebut proses penyidikan telah dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip objektif dan terukur. Tim 9 juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya serta meminta supervisi KPK.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, perkara akan dilanjutkan ke tahap penuntutan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/
![[CEK FAKTA] Hoaks: Habiburokhman Sebut Gibran Mirip Nabi Yusuf, Ini Fakta Sebenarnya!](https://binarnesia.com/wp-content/uploads/2026/02/697739574164e.jpg)























