69b3816a3ed85
Dunia di Titik Kritis! SBY Ingatkan Potensi Perang Dunia 3: Hukum Internasional Kini Tak Lagi Dipatuhi

JAKARTA – Di tengah ketidakpastian global yang semakin meruncing pada kuartal pertama tahun 2026, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali muncul ke ruang publik dengan pemikiran strategisnya. Pada Jumat (13/3/2026), melalui sebuah pernyataan mendalam, SBY menyoroti betapa rapuhnya perdamaian dunia saat ini. Ia memandang bahwa tatanan global yang dibangun pasca-Perang Dunia II kini sedang berada di ambang keruntuhan, membawa risiko besar terjadinya konflik berskala global atau Perang Dunia ke-3.

Lumpuhnya Hukum Internasional sebagai Pengendali

Poin paling krusial dalam peringatan SBY kali ini adalah pandangannya mengenai efektivitas hukum internasional. SBY secara terbuka menyatakan bahwa instrumen-instrumen hukum global yang selama ini menjadi “wasit” antarbangsa kini sudah tidak lagi ditaati oleh negara-negara besar. Hukum internasional, menurutnya, seolah-olah telah menjadi pajangan di tengah ambisi hegemoni dan kepentingan nasional masing-masing negara.

SBY mencatat bahwa saat ini kekuatan militer dan diplomasi transaksional jauh lebih mendominasi dibandingkan kepatuhan pada piagam-piagam internasional. Pelanggaran terhadap kedaulatan negara lain dan penggunaan kekuatan senjata tanpa mandat resmi internasional kini menjadi hal yang “dinormalisasi”. Situasi ini menciptakan ketidakpastian yang membahayakan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, yang selama ini sangat bergantung pada stabilitas hukum global.

Fragilitas Geopolitik dan Risiko Mis-kalkulasi

Analisis SBY juga menyentuh soal risiko mis-kalkulasi oleh para pemimpin dunia. Dengan semakin banyaknya aliansi militer yang terbentuk dan persaingan teknologi persenjataan yang tak terkendali di tahun 2026, sebuah insiden kecil di wilayah konflik bisa dengan mudah memicu reaksi berantai yang berujung pada perang terbuka.

SBY mengingatkan bahwa dunia tidak lagi memiliki mekanisme “pengereman” yang efektif jika terjadi krisis besar. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga multilateral lainnya dinilai kian kehilangan otoritas moral dan politik untuk mendamaikan pihak-pihak yang berseteru. “Jika hukum internasional sudah diabaikan, maka yang berlaku adalah hukum rimba, dan itu adalah jalan pintas menuju kehancuran global,” demikian intisari dari peringatan SBY.

Posisi Indonesia: Aktif Mendamaikan, Bukan Penonton

Menanggapi situasi yang mencekam ini, SBY meminta pemerintah Indonesia di tahun 2026 untuk tidak sekadar menjadi penonton. Ia menekankan pentingnya diplomasi “Bebas Aktif” yang lebih agresif dalam mencari jalan tengah. Indonesia, sebagai negara dengan ekonomi dan populasi yang besar, harus mampu menjadi jembatan bagi kekuatan-kekuatan dunia yang sedang berselisih.

Peringatan SBY ini muncul di saat yang tepat, mengingat publik domestik juga sedang cemas dengan isu-isu energi dan ekonomi yang terpengaruh oleh kondisi geopolitik. SBY mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersiap menghadapi segala kemungkinan, seraya tetap konsisten menyuarakan perdamaian di panggung internasional. Bagi SBY, mencegah Perang Dunia ke-3 adalah tugas kolektif umat manusia yang tidak bisa lagi ditunda-tunda.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/