JAKARTA – Penyelidikan terkait laporan dugaan penistaan agama yang menyeret komika dan aktor Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pelapor untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut mengenai poin-poin keberatan dalam materi komedi yang dipersoalkan.
Langkah ini diambil guna memetakan konstruksi perkara, terutama untuk mendalami apakah terdapat unsur Mens Rea atau niat jahat di balik ucapan yang dilontarkan oleh Pandji dalam pertunjukan stand-up medianya.
Klarifikasi Pelapor untuk Membedah Konteks
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses klarifikasi ini sangat penting untuk memahami sudut pandang pelapor. Penyidik ingin memastikan bagian mana dari materi tersebut yang dianggap melanggar hukum dan bagaimana konteks saat ucapan tersebut disampaikan kepada publik melalui platform digital.
“Kami akan meminta keterangan dari pelapor terlebih dahulu untuk memperjelas dasar laporan tersebut. Hal ini berkaitan dengan pembuktian unsur niat dalam sebuah tindak pidana,” ujar perwakilan Polda Metro Jaya, Sabtu (10/1/2026).

Pentingnya ‘Mens Rea’ dalam Kasus Hukum
Dalam hukum pidana, istilah Mens Rea merujuk pada kondisi mental seseorang saat melakukan perbuatan pidana. Polisi perlu membuktikan apakah Pandji memiliki kesengajaan untuk menodai suatu agama atau apakah ucapan tersebut murni merupakan bentuk ekspresi seni tanpa maksud menghina.
Karena kasus ini berawal dari sebuah karya komedi, para ahli bahasa dan ahli hukum pidana kemungkinan besar akan dilibatkan. Penilaian objektif diperlukan untuk membedakan antara kritik sosial, sarkasme komedi, dengan tindakan yang memenuhi delik penistaan agama sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Respons Publik dan Kelanjutan Kasus
Kasus ini memicu diskusi luas di masyarakat mengenai batasan kebebasan berekspresi bagi para seniman di Indonesia. Hingga saat ini, pihak Pandji Pragiwaksono terpantau masih mengikuti perkembangan proses hukum yang ada.
Setelah klarifikasi pelapor selesai dilakukan, Polda Metro Jaya berencana memanggil sejumlah saksi lain, termasuk saksi ahli, sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian agar berjalan secara transparan dan adil.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/



















