JAKARTA – Jagat media sosial dan industri kecantikan Tanah Air kembali terguncang. Perseteruan panas antara dokter kecantikan kondang, dr. Richard Lee, dengan sosok penguak fakta skincare, Dokter Detektif (Doktif), kini memasuki ranah pidana yang serius.
Berdasarkan perkembangan terbaru (8/1/2026), penyidik kepolisian telah menaikkan status dr. Richard Lee menjadi Tersangka. Penetapan ini menjadi puncak dari serangkaian saling lapor terkait dugaan pencemaran nama baik dan isu overclaim (klaim berlebihan) produk kecantikan yang viral beberapa bulan terakhir.
Doktif: “Tidak Ada Kata Damai!”
Merespons penetapan tersangka tersebut, pihak Doktif langsung angkat bicara. Melalui unggahan terbarunya, Doktif membongkar fakta mengejutkan bahwa kubu lawan sempat berupaya menempuh jalur kekeluargaan atau restorative justice.
Namun, dengan tegas Doktif menolak tawaran tersebut. Ia bahkan membeberkan bukti-bukti percakapan dan dokumen yang menunjukkan sikapnya yang konsisten: Tolak Damai.
“Ini bukan masalah pribadi, ini masalah edukasi masyarakat dan kebohongan publik. Kalau damai, nanti diulang lagi. Biarkan hukum yang mengadili siapa yang benar dan siapa yang menipu,” bunyi pernyataan pihak Doktif yang dikutip dari laman media sosialnya.

Minta Keadilan Ditegakkan
Doktif mendesak agar proses hukum terus berjalan hingga ke meja hijau (pengadilan). Ia ingin memberikan efek jera bagi siapapun pelaku industri skincare yang dianggap memanipulasi data ilmiah demi keuntungan semata.
Bukti-bukti yang dipegang Doktif diklaim sangat kuat, mulai dari hasil uji lab independen hingga rekam jejak digital yang diduga menyudutkan konsumen.
Respons Kubu Richard Lee
Hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum dr. Richard Lee dikabarkan tengah menyiapkan langkah praperadilan untuk melawan penetapan status tersangka tersebut. Mereka menilai ada prosedur yang tidak tepat dalam penyidikan dan bersikukuh bahwa kliennya tidak bersalah.
Drama “Perang Skincare” ini tampaknya masih akan panjang dan menyita perhatian publik. Siapakah yang akhirnya akan masuk bui?
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/



















