SITARO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, tidak mau membuang waktu dalam penanganan bencana. Pasca-wilayahnya diterjang banjir bandang yang cukup parah, Pemkab Sitaro secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat.
Keputusan strategis ini diambil setelah melihat dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh air bah yang membawa material lumpur dan bebatuan tersebut cukup masif, serta demi keselamatan ribuan warga yang terdampak.
Alasan Penetapan Status Darurat
Penjabat (Pj) Bupati Sitaro menjelaskan bahwa penetapan status ini bukan sekadar formalitas. Status Tanggap Darurat adalah payung hukum agar pemerintah daerah bisa segera mengakses pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
“Dengan status ini, kita bisa bergerak lebih leluasa dan cepat. Pengadaan logistik, pengerahan alat berat untuk membuka akses jalan yang tertutup longsor, hingga pelayanan kesehatan bagi pengungsi bisa langsung dieksekusi tanpa hambatan administrasi yang berbelit,” ujar perwakilan Pemkab.

Dampak Kerusakan Meluas
Banjir bandang kali ini dilaporkan meluluhlantakkan sejumlah infrastruktur vital. Jalan penghubung antar-desa terputus, jembatan rusak, dan sejumlah rumah warga terendam lumpur tebal.
Tim gabungan dari BPBD, TNI/Polri, dan relawan saat ini tengah berjibaku di lapangan. Fokus utama adalah membersihkan material sisa banjir dan memastikan distribusi makanan serta air bersih sampai ke titik-titik pengungsian yang terisolir.
Imbauan Waspada Bencana Susulan
Mengingat curah hujan yang masih tinggi di wilayah Sulawesi Utara, Pemkab Sitaro mengimbau warga agar tetap waspada. Masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau di bawah tebing rawan longsor diminta untuk sementara waktu mengungsi ke tempat yang lebih aman yang telah disiapkan pemerintah.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/















